- Beberapa bentuk Organisasi PAUD yang termasuk dalam JALUR FORMAL antara lain adalah sebagaiberikut :
1. Organisasi GOPTKI
Komponen yang kedua adalah Ikatan Guru Taman Kanak- Kanak Indonesia IGTKI. Organisasi ini terdiri dari kumpulan para pendidik Taman Kanak-kanak se-Indonesia. Struktur organisasi IGTKI hampir sama dengan GOP TKI. Pembina organisasi IGTKI adalah Persatuan Guru Republik Indonesia PGRI. IGTKI terdiri dari Pembina, Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Daerah, Dewan Pimpinan Cabang KabupatenKota, dan Dewan Pimpinan Kecamatan. Pergantian kepengurusan IGTKI dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Pertemuan anggota umumnya dilaksanakan pada Rapat Kerja Nasional yang diselenggarakan setiap tahun.
3. Organisasi IGRA
- Beberapa bentuk Organisasi PAUD yang termasuk dalam JALUR NONFORMAL antara lain adalah sebagaiberikut :
Konsorsium
PAUD yakni sekelompok orang dari aneka macam keahlian yang memebantu
Depdiknas dalam hal ini Direktrat PAUD untuk memikirkan, menelaah, dan
merumuskan jadwal pebinaan PAUD yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat
dan secara ilmiah dapat di pertanggungjawabkan. Tujuan umum di bentuknya
konsorsium PAUD yakni menunjukkan masukan dan rekomendasi kepada
Direktorat PAUD dalam melakukan pembinaan PAUD mulai dari tahap
perencanaan, pelaksanaan, pengembangan, dan evaluasi.
Keanggotaan
konsorsium terdiri atas tenaga hebat di bidang PAUD, psikologi, dan
bidang lain ibarat hebat kesehatan, gizi, pembangunan masyarakat serta
media pendidikan.
2. Forum PAUD
Forum
PAUD yakni suatu wadah kerjasama untuk menyatukan visi, misi, langkah
dan tugas masing-masing anggota dalam rangka pengembangan AUD seutuhnya.
Upaya yang dapat di lakukan Forum PAUD dalam perluasan layanan antara
lain: (a) meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan
dan pengembangan anak semenjak usia dini serta perlunya layanan yang
tepat; (b) meningkatkan kesadaran pemerintah, termasuk pemerintah tempat
dan legislative untuk menciptakan suasana yang kondusif dalam
memperluas layanan, ibarat misalnya mengeluarkan peraturan tempat dan
menyediakan APBD; dan (c) meningkatkan kesadaran masyarakat dan
pemerintah tempat untuk bahu-membahu memperluas layana program, ibarat
pendirian lembaga PAUD atau peluncuran jadwal yang menunjukkan saluran
layanan bagi anak usai dini. Dalam kaitannya dengan peningkatan mutu
tenaga pendidikan melalui pelatihan dan peningkatan profesialisme tenaga
pendidikan melalui organisasi profesi.
Forum PAUD mendirikan
sentra Informasi dan Pelatihan PAUD. Sebagai upaya perluasan layanan dan
peningkatan mutun layanan pendidikan dan pengembangan AUD, sentra ini
sekaligus dapat dijadikan secretariat Forum PAUD. Adanya Pusat Informasi
dan Pelatihan PAUD untuk mempermudah saluran masyarakat dan pemerintah,
juga akan meningkatkan kepercayaan kepercayaan aneka macam pihak
terhadap eksistensi dan kinerja Forum PAUD.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 pasal 54, disebutkan bahwa penyelenggaraan pengelolaan satuan pendidikan harus dilaksanakan dengan mandiri, efektif, efisien, dan akuntabel. Direktorat PTK-PNF mengemban misi antara lain mengupayakan pemerataan layanan peningkatan mut Pendidik dan Tenag a Kependidikan Pendidikan Non Formal, sahingga dapat mengelola dan menyelenggaraka n jadwal peningkatan mutu PTK PNF khususnya pendidik PAUD pada jalur pendidikan non formal.
Karena PAUD sebagai jenjang pendidikan yang sangat penting dalam mempersiapkan anak untuk mengikuti pendidikan dasar dan perlu di kelola secara efektif dan efisien. Maka dari itu pendidik PAUD di tuntut untuk dapat memenuhi kebutuhan perkembangan masyarakat dan memiliki kemampuan teknis yang handal sehingga dapat menunjukkan kontribusi bagi penyelenggara program PAUD yang berkualitas. Sampai dikala ini dibuat diberbagai propinsi sudah terbentuk HIMPAUDI lengkap dengan kepengurusannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar