Selasa, 17 November 2020
Penghargaan Penanganan Penurunan Angka Stunting 2020
Senin, 16 November 2020
FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) SATBINMAS POLRES GAYO LUES
Kegiatan FGD yang diselenggarakan oleh Kepolisian Resor Gayo Lues pada tanggal 16 November 2020 di Hotel Nusa Indah bertemakan "Menyelamatkan Anak Usia Dini Dimasa Pandemi" yang pesertanya dihadiri oleh Kepala Sekolah dan Dewan Guru dari Lembaga PAUD seluruh Kabupaten Gayo Lues sebanyak 50 orang, dibuka oleh Kasadbinmas Polres Gayo Lues Bapak Agam Suprapto dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan FGD ini adalah untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi selama Pandemi Covid-19 ini.
Selanjutnya Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues dalam hal ini diwakili oleh Kasi Kurikulum PAUD dan PNF menyampaikan dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Polres Gayo Lues tersebut, dalam sambutannya beliau menambahkan bahwa kegiatan seperti ini yang melibatkan Lembaga PAUD merupakan salah satu kegiatan yang terintegrasi dengan Kegiatan yang diselenggara oleh Pokja Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues disebut dengan Program Penyelenggaraan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI). Kasi Kurikulum PAUD dan PNF juga menambahkan bahwa Pelaksanaan PBM untuk Lembaga PAUD pada saat ini disebut dengan masa Transisi selanjutnya pada bulan Januari 2021 disebut dengan Masa Kebisaan Baru yang tertera dalam Surat Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri.
Narasumber kegiatan tersebut adalah Ustadz Julianto Pane, beliau menyebutkan Guru PAUD adalah garda terdepan dalah mensosialisasikan hal-hal yang berkaitan erat dengan tumbuh kembang anak usia dini, Lembaga PAUD juga adalah sebagai penentu arah kehidupan anak didik kedepan. Beliau juga menyebutkan penerapan Sunnah Nabi SAW di dalam keluarga sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak usia dini.
Narasumber yang kedua adalah Ibu Fitriani, M.Pd perwakilan dari BNNK Kabupaten Gayo Lues beliau juga menyebutkan peran orang tua adalah penting terhadap tumbuh kembang anak usia dini, kreatifitas orang tua dalam berinteraksi juga mempengaruhi mental anak terutama dimasa Pandemi ini.
Sabtu, 14 November 2020
IMPLEMENTASI GERAKAN PAUD HI
DASAR HUKUM
- Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak;
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan;
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum PAUD 2013;
- Peraturan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 11
Tahun 2019
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Dalam PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 60 TAHUN 2013 TENTANG PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK-INTEGRATIF disebutkan bahwa: adalah upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis, dan terintegrasi.

















































