Selamat Datang di Blog Pokja Bunda PAUD Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Selasa, 17 November 2020

Penghargaan Penanganan Penurunan Angka Stunting 2020

Pemerintah Aceh melalui Bappeda Aceh menyerahkan Penghargaan kepada 13 Kab/Kota yang dinilai berhasil melakukan Konfergensi Intervensi Penurunan Angka Stunting Terintegrasi di Provinsi Aceh tahun 2019/2020, tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 050/1525/2020, tanggal 6 November 2020. Berupa Plakat yang diserahkan langsung oleh Ketua TIM PKK Aceh Dyah Ertidawati.

Berkat kerjasama OPD yang baik Kabupaten Gayo Lues mendapat Penghargaan Harapan I. 






 

Senin, 16 November 2020

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) SATBINMAS POLRES GAYO LUES

 Kegiatan FGD yang diselenggarakan oleh Kepolisian Resor Gayo Lues pada tanggal 16 November 2020 di Hotel Nusa Indah bertemakan "Menyelamatkan Anak Usia Dini Dimasa Pandemi" yang pesertanya dihadiri oleh Kepala Sekolah dan Dewan Guru dari Lembaga PAUD seluruh Kabupaten Gayo Lues sebanyak 50 orang, dibuka oleh Kasadbinmas Polres Gayo Lues Bapak Agam Suprapto dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan FGD ini adalah untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi selama Pandemi Covid-19 ini.

Selanjutnya Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues dalam hal ini diwakili oleh Kasi Kurikulum PAUD dan PNF menyampaikan dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Polres Gayo Lues tersebut, dalam sambutannya beliau menambahkan bahwa kegiatan seperti ini yang melibatkan Lembaga PAUD merupakan salah satu kegiatan yang terintegrasi dengan Kegiatan yang diselenggara oleh Pokja Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues disebut dengan Program Penyelenggaraan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI). Kasi Kurikulum PAUD dan PNF juga menambahkan bahwa Pelaksanaan PBM untuk Lembaga PAUD pada saat ini disebut dengan masa Transisi selanjutnya pada bulan Januari 2021 disebut dengan Masa Kebisaan Baru yang tertera dalam Surat Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri.

Narasumber kegiatan tersebut adalah Ustadz Julianto Pane, beliau menyebutkan Guru PAUD adalah garda terdepan dalah mensosialisasikan hal-hal yang berkaitan erat dengan tumbuh kembang anak usia dini, Lembaga PAUD juga adalah sebagai penentu arah kehidupan anak didik kedepan. Beliau juga menyebutkan penerapan Sunnah Nabi SAW di dalam keluarga sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak usia dini.

Narasumber yang kedua adalah Ibu Fitriani, M.Pd perwakilan dari BNNK Kabupaten Gayo Lues beliau juga menyebutkan peran orang tua adalah penting terhadap tumbuh kembang anak usia dini, kreatifitas orang tua dalam berinteraksi juga mempengaruhi mental anak terutama dimasa Pandemi ini.




 


POTO Kegiatan FGD “Menyelamatkan Anak Usia Dini di Masa Pandemi”


 




















 

 

Sabtu, 14 November 2020

IMPLEMENTASI GERAKAN PAUD HI


DASAR HUKUM

  1. Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak;
  2. Undang-Undang  No.  20  Tahun 2003  tentang  Sistem  Pendidikan Nasional;   
  3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan;      
  4. Peraturan  Presiden  Republik  Indonesia  Nomor  60  Tahun 2013  tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum PAUD 2013;
  6. Peraturan   Menteri   Desa,   Pembangunan   Daerah   Tertinggal,   dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
 

Dalam PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 60 TAHUN 2013 TENTANG PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK-INTEGRATIF disebutkan bahwa: adalah upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis, dan terintegrasi.

 








 

 











 

 

 


 


 


 

 


 


 

 


 


CEGAH STUNTING